Rabu, 21 Juli 2010

PDI PERJUANGAN KUDUS

PDI PERJUANGAN KUDUS

PERNYATAAN SIKAP
DPC PDI PERJUANGAN KABUPATEN KUDUS
TENTANG
PELAKSANAAN SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN KUDUS



Merdeka!!!

Menyikapi pemberitaan di media massa (Radar Kudus, 14 - 16 Juli 2010), maka kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus dirasa perlu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dan anggota DPRD Kudus pada khususnya mengenai polemik yang berkembang dalam pemberitaan tersebut.
Bahwa opini yang berkembang selama ini adalah kegagalan agenda Rapat Paripurna DPRD Kudus pada hari Selasa 13 Juli 2010 tentang Pembacaan hasil-hasil Pansus pembahasan Ranperda Kabupaten Kudus dikarenakan ketidakhadiran Bupati
Untuk itu, kami DPC PDI Perjuangan kabupaten Kudus menjelaskan bahwa dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Kudus berhalangan hadir disebabkan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan ke 2 atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah didalam paragraf 2 mengenai tugas dan wewenang serta kewajiban Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah menyebutkan bahwa Dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah dapat diwakilkan apabila Kepala Daerah berhalangan.
Dan berdasarkan informasi yang diterima dari Pemerintah Daerah kabupaten Kudus Bupati telah mendelegasikan kepada Wakil Bupati Kudus untuk menghadiri Rapat paripurna sesuai dengan peraturan tersebut melalui disposisi kedinasan. Sehingga pernyataan bahwa kegagalan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kudus yang disebabkan atas ketidakhadiran Bupati tidak benar, dan seharusnya Rapat paripurna tersebut masih bisa dilaksanakan.
Dari kajian di atas, maka kami menyatakan bahwa tidak terlaksananya Rapat Paripurna DPRD Kudus bukanlah kesalahan Bupati, karena pendelegasian sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seharusnya yang menjadi pertanyaan adalah apakah yang diberikan tugas untuk mewakili sudah melaksanakan tugas atau tidak?
Demikian pernyataan ini kami buat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


DEWAN PIMPINAN CABANG
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
KABUPATEN KUDUS

WAKIL KETUA SEKRETARIS


JONI SURYONO ACHMAD YUSUF R.

FRAKSI PDI PERJUANGAN
DPRD KABUPATEN KUDUS

WAKIL KETUA SEKRETARIS


SARINO H. NGARI ISMANTO

Rabu, 14 Juli 2010

PIDATO KETUA DPD JAWA TENGAH
ARAH KEBIJAKAN DPD PARTAI DALAM PROSES KONSOLIDASI

Yang terhormat, para fungsionaris DPP PDI Perjuangan, anggota Fraksi DPRRI dr Jawa Tengah, Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah, rekan2 DPD, Fraksi DPRD Propinsi, Badan dan Organisasi Sayap DPD, para Bupati/wakil bupati, Walikota/wakil walikota kader PDI Perjuangan, para calon bupati yang mendptkan rekomendasi partai, fungsionaris DPC se Jawa Tengah, rekan2 wartawan, panitia, satgas, dan tamu undangan lain yang hadir pada Rakerda PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Assalamualaikum….
Merdeka !
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pada pagi hari ini, kita dapat melaksanakan Rapat Kerja Daerah PDI Perjuangan Jawa Tengah, dengan agenda pelaksanaan Konsolidasi organisasi paska Kongres Bali ke 3 tahun 2010, dan berkaitan dengan turunnya SK DPP no 001, 002 dan 003 yang akan memandu Partai dalam menyelesaikan proses pergantian struktur. Jawa Tengah, sebagai Kantong suara terbesar Partai sepenuhnya menyadari, bahwa proses pergantian struktur merupakan tikungan tajam yang tak dapat dihindari. Guna memperlancar jalannya konsolidasi kali ini, DPD menetapkan 3 target utama, yang harus dicapai dalam proses konsolidasi ini :
1. Ideologi,
Melaksanakan amanat Kongres ke 3 di Bali, sesuai Pidato Politik Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan memilih jalan ideology, maka proses konsolidasi di Jawa Tengah, dilaksanakan sesuai dasar ideology partai, Pancasila 1 Juni 1945, yaitu dipimpin, di selenggarakan dan memilih kader pemimpin partai di setiap tingkatan yang berketuhanan, proses konsolidasi dilaksanakan dng azas kemanusiaan, adil dan beradab, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan persatuan, mengedepankan musyawah untuk mencapai mufakat yang adil bagi kepentingan bersama, baik kepentingan Partai, masyarakat maupun kader di wilayah masing2.
Seluruh proses konsolidasi dilaksanakan dengan semangat Pancasila, yg jika diperas, dalam satu sila, menjadi “Gotong Royong”. Maka semangat gotong royong, harus selalu tercermin dalam setiap langkah2 persiapan, proses menyelenggaraan dan hasil-hasilnya ditiap tahapan dan tingkatan. Konsolidasi periode ini bukan milik struktur semata, tetapi milik setiap anggota Partai, sehingga setiap anggota partai memiliki hak dan kewajiban yang sama, dalam mensukseskan program konsolidasi ini.
2. Regenerasi,
Memenuhi tuntutan Jaman, bahwa, PDI Perjuangan harus tetap Jaya, ketika kita, yang pada saat ini mendapatkan kesempatan untuk memimpin Partai, nantinya akan ditelan oleh usia. DPD menetapkan, Struktur yang dibentuk pada periode 5 tahun kedepan, mencerminkan semangat regenerasi. Generasi2 muda yang disiapkan di seluruh tingkatan, minimal berjumlah 30 % dari seluruh pengurus yang ada. Masih dalam semangat memenuhi tuntutan jaman, DPD juga menetapkan kepengurusan partai setidaknya mengandung unsur perempuan, sekurang2nya 20 % dari seluruh pengurus yg ada di setiap tingkatan.
3. Konsolidasi
Konsolidasi Partai menjadi prioritas utama dalam proses kepemimpinan DPD periode ini, maka ada 2 hal besar yg akan dilaksanakan DPD Partai :
Pertama :
Proses konsolidasi adalah pertemuan Penting yang harus dapat dimanfaatkan partai secara maksimal, guna membangun karakter kader sesuai AD/ART.
Dalam pelaksanaan SK 002, DPD Partai mewajibkan Cabang partai, melaksanakan seluruh tahapan yg telah ditetapkan partai tanpa kecuali, dimulai dari persyaratan administratif dalam proses pelaksanaan konsolidasi, yg bertujuan dimulainya proses pembelajaran kediplinan kader dalam berfikir dan bertindak, sesuai koridor yang telah ditetapkan partai, yang diharapkan menghasilkan kader2 yang handal dalam penyiapan pendataan, dalam tujuan membangun karakter kader yang teratur, jujur dan konsisten, terhadap fakta sebuah kejadian.
Diteruskan dengan proses sosialisasi penyelenggaraan pada pemahaman yang sama, bahwa konsolidasi periode ini bertujuan membangun struktur yang kuat dan solid, sebagai landasan bagi pelaksanaan program partai 5 tahun ke depan. Dalam proses sosialisasi, setiap anggota partai harus menyadari dan memahami tugas, kewajiban, dan tujuan pelaksanaan konsolidasi. Maka sosialisasi SK 002 wajib dilaksanakan dalam setiap tingkatan, dari RAKERCAB yang mengundang anak cabang, Rapat RAKERANCAB yang mengundang ranting, dan jika sudah memiliki anak ranting, dilaksanakan rapat ranting diperluas dengan mengundang anak ranting, untuk bermusyawarah, menetapkan penyelenggaraan, tata cara, jadwal dan petugas2 yang akan memandu jalannya proses pergantian struktur, sesuai ketentuan Partai.
Setelah proses sosialisasi, persiapan administratif dan teknis selesai, barulah dimungkinkan di selenggarakan proses pergantian struktur, dimulai dari rapat anak ranting, musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Cabang.
DPD Partai memberikan arahan, mengendalikan, memonitor, dan mengevaluasi setiap tahapan Konsolidasi ini dengan serius.
Guna membangun landasan pelaksanaan Trias Dinamika Partai, hasil Rapat Anak Ranting, selain terbentuknya struktur, nama2 utusan dalam Musyawarah Ranting, dan nama2 usulan ketua PAC, usulan program partai, setidaknya menetapkan 3 hal : satu : pengisian data base wilayah, dua : Pertemuan rutin yg formatnya disesuaikan dengan budaya masyarakat setempat, tiga : menetapkan program kerja yang bertumpu pada keterlibatan secara langsung pada kegiatan kegiatan kemasyarakatan. Demikian secara berjenjang, hasil Musyawarah Ranting dan Anak Cabang juga merupakan rangkuman dari hasil jenjang sebelumnya di wilayah masing-masing.


Kedua :
Proses Konsolidasi dibangun untuk Membangun kebanggaan bersama, sebagai Partai yg memiliki peran partisipasi yang besar dalam pembangunan, maka kerjasama 3 pilar utama partai, yaitu struktur, legislatif dan eksekutif (jika ada) harus ditingkatkan. Kerjasama di prioritaskan dalam 2 hal, yaitu kerjasama bidang informasi dan peran partisipasi kader partai dalam membangun wilayahnya.
Dalam bidang informasi, Para kader dan anggota menjadi ujung tombak pemberi informasi tentang prestasi2 yang telah dicetak oleh para kader partai di legislatif dan eksekutif. Informasi tentang Sukses story, kehebatan, dan peran para pemimpin partai dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, harus di perbaharui terus-menerus dengan jalan membentuk jaringan informasi internal.
Dalam hal partisipasi pembangunan di wilayah masing2, peran kader partai diprioritaskan, usulan program pembangunan dan jaringan pelaksanaan pembangunan sedapat mungkin menjadi bagian dari pergerakan struktur partai. Jika format hubungan 3 pilar utama partai yaitu legislatif, eksekutif dan struktur dihidupkan kembali, maka niscaya, kader di tingkatan struktur bersama dengan rakyatnya, bekerjasama membangun daerahnya dan menjadi pemimpin dalam setiap upaya pembangunan diwilayahnya.
Dua jenis kerjasama tersebut, diharapkan menjadi modal utama dalam proses merawat jaringan yang dimiliki partai, memperlebar upaya penggalangan, dan memperkaya informasi untuk tujuan pencitraan partai dimasyarakat.

Dalam pelaksanaan SK 003, tentang penyempurnaan struktur partai, DPD Partai dan 22 Cabang yang diijinkan melakukan penambahan Struktur, proses penyempurnaan struktur sesuai SK 001 tentang AD/ART, di serukan untuk dilaksanakan, setelah proses pelaksanaan SK 002 di tingkat cabang selesai.
Bagi cabang2 yang sedang menghadapi proses pilkada, di harapkan tetap melaksanakan sosialisasi dan persiapan teknis, hanya saja, proses pergantian strukturnya, dilaksanakan setelah Proses pilkada usai, guna menjaga soliditas partai.
PDI Perjuangan Jawa tengah berupaya mengembalikan kewibawaan Partai di mata masyarakat, bahwa para kader dan proses konsolidasinya layak menjadi contoh jalannya sebuah proses demokrasi dalam kehidupan politik negeri tercinta Indonesia. Meningkatkan kebanggaan dan kecintaan kepada Partai, mengikat erat hubungan antar kader, yang pada akhirnya, bersama-sama membawa kejayaan Partai, dalam setiap agenda politik yang telah ditetapkan.
Akhir kata, kami serahkan sepenuhnya kepada DPP Partai, untuk memberikan pengarahan, membuka dan memandu jalannya Rapat Kerja Daerah PDI Perjuangan Jawa Tengah ini.

Wassalamualaikum….
Merdeka !

Semarang, 3 Juli 2010
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah


H. Murdoko, SH